Benahi Produk Hukum
Ahmad Syahrul; Caleg Hanura PRIHATIN betapa buruknya produk hukum di Bengkulu, menjadi latarbelakang pengacara, Ahmad Syahrul SH mencalonkan diri sebagai wakil rakyat Kota Bengkulu. Ahmad Syahrul mencalonkan diri melalui partai Hanura nomor urut 2, daerah pemilihan (Dapil) II; Muara Bangkahulu, Teluk Segara dan Sungai Serut. Syahrul siap memperjuangkan hak-hak masyarakat Bengkulu melalui pembenahan produk hukum. Karena ia menilai selama ini DPRD sebagai pembuat peraturan daerah (perda), justru banyak yang tidak paham dengan hukum. \"Sejauh ini masih banyak anggota DPRD yang tersandung hukum akibat ketidaktahuannya tentang hukum. Untuk itu, saya ingin membenahi cara kerja dewan dalam penyusunan produk hukum dalam bentuk Perda,\" katanya. Meskipun ia menyadari bahwa tidak mudah mengubah pola pikir wakil rakyat, ketika telah duduk di lembaga yang terhormat tersebut, namun ia yakin dengan niat sungguh-sungguh dan ikhlas tidak ada yang tidak mungkin. \"Jika saya dipercayakan duduk di legislatif. Saya akan menekan anggaran perjalanan dinas dewan, khususnya kunjungan kerja. Pengurangan angka itu sangat bermanfaat, sehingga uangnya bisa dialihkan pembangunan yang dianggap perlu dan mendesak, yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,\" tukasnya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: